SKM Puskesmas Karangdowo 2026
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah kegiatan pengukuran tingkat kepuasan warga terhadap pelayanan publik berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017. Tujuan utamanya adalah mengevaluasi kinerja aparatur dan memperbaiki kualitas layanan pemerintah.
Unsur Penilaian SKM
Persyaratan: Kemudahan syarat layanan.
Prosedur: Kejelasan alur dan tahapan.
Waktu: Kepastian jadwal dan kecepatan.
Biaya: Kesesuaian tarif atau gratis.
Produk: Kesesuaian hasil layanan.
Kompetensi: Kemampuan dan keahlian petugas.
Perilaku: Kesopanan, keramahan, dan kedisiplinan petugas.
Pengaduan: Penanganan masukan dan keluhan.
Sarana: Kualitas fasilitas dan ruang tunggu
Tujuan dan Manfaat
Mengetahui tingkat kepuasan pengguna layanan secara berkala.
Menjadi bahan perbaikan kebijakan bagi instansi pemerintah.
Mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang bersih dan akuntabel.
Sehingga Masyarakat dimohon bantuannya untuk mengisi survei kepuasan masyarakat di Puskesmas Karangdowo.
#skm #puskesmas #surveikepuasanmasyarakat
@hamenang @fahrani.hamenang @promkes_dinkesklaten @promkesdinkesjateng @zona_karangdowo @kemenkes_ri @kemenpanrb @dinkesjateng_prov @dinkeskabklaten
Click Here To See More
What's Your Reaction?




